📞 +62-21-12345678✉️ info@desagunungcondong.desa.id
Logo Desa Gunungcondong

Desa Gunungcondong

Kabupaten Purworejo

Persyaratan Dokumen

Informasi lengkap persyaratan dokumen untuk berbagai layanan administrasi Desa Gunungcondong

Dokumen Umum yang Sering Diperlukan

Surat Pengantar RT/RW

Wajib

Surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat

Wajib untuk semua jenis pelayanan administrasi

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Wajib

KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku

Untuk identitas pemohon

Kartu Keluarga (KK)

Wajib

KK asli dan fotokopi

Untuk verifikasi data keluarga

Pas Foto

Pas foto sesuai ukuran yang diperlukan

Ukuran dan jumlah sesuai jenis layanan

Akta Kelahiran

Akta kelahiran asli dan fotokopi

Untuk layanan yang memerlukan verifikasi kelahiran

Akta Nikah/Cerai

Akta nikah atau cerai asli dan fotokopi

Untuk yang sudah menikah atau bercerai

Persyaratan per Layanan

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Identitas

Penerbitan KTP baru atau perpanjangan KTP yang sudah habis masa berlaku

1-3 hari kerja
Gratis

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Ijazah terakhir fotokopi
  • Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)
  • Surat keterangan pindah (jika pindahan)

Dokumen Tambahan (Jika Ada)

  • KTP lama (jika perpanjangan)
  • Surat nikah/cerai (jika sudah menikah/cerai)
Catatan Penting
Untuk WNI berusia 17 tahun ke atas

Kartu Keluarga (KK)

Keluarga

Penerbitan KK baru, perubahan data, atau penambahan anggota keluarga

1-2 hari kerja
Gratis

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KK lama (jika ada perubahan)
  • KTP kepala keluarga dan istri
  • Akta kelahiran semua anggota keluarga
  • Akta nikah/cerai (jika ada)
  • Surat kematian (jika ada anggota yang meninggal)

Surat Keterangan Domisili

Domisili

Surat keterangan tempat tinggal untuk berbagai keperluan

1 hari kerja
Rp 5.000

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Lainnya

Surat keterangan untuk keluarga tidak mampu secara ekonomi

1-2 hari kerja
Gratis

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • Surat keterangan penghasilan dari RT/RW
  • Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar

Dokumen Tambahan (Jika Ada)

  • Surat keterangan dari tempat kerja (jika ada)
  • Slip gaji (jika ada)
Catatan Penting
Untuk keperluan beasiswa, bantuan sosial, atau keringanan biaya

Surat Keterangan Usaha

Usaha

Surat keterangan untuk kepemilikan atau pendirian usaha

2-3 hari kerja
Rp 10.000

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar
  • Foto lokasi usaha
  • Surat keterangan dari RT/RW tentang usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Keluarga

Surat keterangan kelahiran untuk pengurusan akta kelahiran

1 hari kerja
Gratis

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP orang tua asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • Akta nikah orang tua asli dan fotokopi
  • Surat keterangan lahir dari bidan/dokter/rumah sakit
  • Surat keterangan dari 2 orang saksi
Catatan Penting
Harus diurus maksimal 60 hari setelah kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Keluarga

Surat keterangan kematian untuk pengurusan administrasi

1 hari kerja
Gratis

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP yang meninggal (jika ada)
  • KK asli dan fotokopi
  • KTP pelapor asli dan fotokopi
  • Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit
  • Surat keterangan dari 2 orang saksi

Surat Pengantar Nikah

Keluarga

Surat pengantar untuk pendaftaran pernikahan di KUA

1-2 hari kerja
Rp 5.000

Persyaratan Wajib

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • KTP calon pengantin asli dan fotokopi
  • KK calon pengantin asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran calon pengantin asli dan fotokopi
  • Pas foto 2x3 masing-masing 2 lembar
  • Surat keterangan belum menikah dari RT/RW

Dokumen Tambahan (Jika Ada)

  • Akta cerai (jika duda/janda)
  • Surat kematian pasangan (jika duda/janda karena kematian)
  • Ijin orang tua (jika belum 21 tahun)

Tips Persiapan Dokumen

  • Siapkan dokumen asli dan fotokopi
  • Pastikan dokumen masih berlaku
  • Fotokopi harus jelas dan tidak buram
  • Lengkapi surat pengantar dari RT/RW
  • Datang sesuai jam pelayanan

Jam Pelayanan

Senin - Kamis08:00 - 15:00 WIB
Jumat08:00 - 11:30 WIB
Sabtu - MingguTutup
Untuk pelayanan yang memerlukan verifikasi khusus, waktu pelayanan dapat diperpanjang